akhirnya saya harus menulis ini dan tanpa tedeng aling-aling saya menyampaikan informasi ke publik terkait dengan Content Placement di Blog saya https://www.yonomaulana.com agar semua bisa membaca dan menjawab yang bertanya ingin melakukan kerjasama. tapi sebelum kita menjelaskan soal hak dan kewajiban :) maka ada baiknya kita cari tahu dulu apa sih Content Placement ? dibawah ini coba saya jelaskan.
Content Placement adalah strategi pemasaran di mana konten, seperti artikel, video, infografis, atau materi lainnya, ditempatkan di platform atau saluran media yang dimiliki oleh pihak lain.
Tujuan dari Content Placement adalah untuk meningkatkan jangkauan dan eksposur konten Anda dengan memanfaatkan audiens yang sudah ada di platform atau media tersebut. Dalam hal ini, Anda bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mendistribusikan konten Anda kepada audiens yang lebih luas.
0 Comments